Memahami Persoalan Air Payau di PDAM Tirta Khatulistiwa

15 Agustus 2011 Leave a Comment

Pusdiklat Perpamsi DPD Kalbar (15/08). Tingginya Intrusi air laut di Sungai Kapuas menyebabkan Kualitas air bersih yang diproduksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mengalami penurunan. Kondisi seperti itu relative sulit untuk dihindari, karena mengeringnya hulu sungai kapuas, dimana PDAM Kota Pontianak menjadikannya sebagai sumber Air Baku.

Selama Sepekan terakhir, baik di wilayah hulu sungai kapuas maupun kota Pontianak sangat jarang terjadi hujan. Sebagai Kota yang letaknya secara geografis berada di wilayah pesisir, maka pada saat intensitas curah hujan rendah, akan terjadi Intrusi atau kontaminasi air laut yang lebih dominan masuk ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan PDAM Kota Pontianak agar tetap bisa mengalirkan air ke rumah pelanggan, ketika kadar garam di sumber air baku meningkat, maka petugas pengolahan akan mencampur air yang mengandung kadar garam tersebut dengan air dari IPA Penepat yang kadar garamnya masih rendah atau bahkan nol. Langkah seperti itu akan terus dilakukan sampai musim penghujan datang untuk menetralisir kembali kadar garam di sungai kapuas.

Batas kandungan garam yang diperbolehkan oleh Kementrian Kesehatan per satu liter air hanya 400 mg, sedangkan kadar maksimum garam dalam air bersih mencapai 600 mg/L.

Jika Kandungan garam sudah melebihi ambang batas yang diperbolehkan, maka PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak segera menyampaikan himbauan melalui surat edaran kepada masyarakat, agar tidak menggunakan air leding untuk minum dan memasak dalam jangka waktu tertentu.

PDAM Kota Pontianak saat ini memiliki tiga unit IPA yang tersebar di lokasi berbeda. Masing – masing, IPA Sungai Jawi Luar dengan kapasitas 50 L/detik, IPA Imam Bonjol berkapasitas 1200 L/detik dan IPA Selat Panjang berkapasitas 300 L/detik.

Berdasarkan data PDAM tahun 2010 jumlah masyarakat Kota Pontianak yang tergantung pada air leding jumlahnya kurang lebih 60 ribu pelanggan dan tersebar di enam kecamatan.

Jumlah pelanggan PDAM yang paling banyak berada di wilaya kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara yang mencapai 25.745 pelanggan.

Dalam Kondisi dimana air hasil olahan dari PDAM Kota Pontianak terasa payau, atau cendrung asin, maka sebaiknya masyarakat, untuk sementara tidak mengkonsumsinya, karena menggunakan air payau untuk minum dapat memicu gangguan kesehatan.

Air payau mengandung NaCl (Natrium Chloride) yang tinggi dan dapat mengganggu metabolisme yang terjadi di dalam tubuh manusia. Jika mengkonsumsi air payau dapat menyebabkan seseorang terkena sakit perut seperti diare,. (YUS)

0 komentar »