Badan Sertifikasi Keterampilan

08 April 2009 Leave a Comment

A. SEJARAH

PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (PUSDIKLAT) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesi (Perpamsi) Kalimantan Barat, didirikan pada tanggal 28 Februari 2008.

Tanggal 11 Maret 2008 DPD Perpamsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Perusahaan Air Minum Belanda – OASEN menandatangan MoU tentang Bantuan Teknis Pendidikan dan Pelatihan Bidang Pengelolaan Air Minum di Kalimantan Barat selama 3 tahun terhitung sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2011.

Tanggal 07 April 2009, Pengakuan/akreditasi BSK DPD Perpamsi Kalbar oleh Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional (LPJKN) No. 31/KPTS/LPJK/D/IV/2009 tentang Penetapan Akreditasi kepada BSK Pusdiklat DPD Perpamsi Kalimantan Barat untuk Sertifikasi Keterampilan Kerja Konstruksi.


B. BADAN SERTIFIKASI KETERAMPILAN (BSK) :

Sejalan dengan Undang-undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan agar setiap tenaga teknik jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat keterampilan kerja (SKTK) sebagai bentuk pengakuan kompetensi tenaga teknik jasa konstruksi yang pada akhirnya diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas hasil pekerjaan konstruksi di Indonesia.Pada saat ini SKTK merupakan syarat mutlak bagi tenaga teknik untuk dapat bekerja di bidang konstruksi.

Badan Sertifikasi Keterampilan (BSK) Pusdiklat DPD Perpamsi Kalbar yang berpusat di Pontianak adalah salah satu lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Jasa Konstruksi untuk menyelenggarakan Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKTK) bagi tenaga teknik konstruksi di BIDANG ARSITEKTUR dengan SUB BIDANG :

- Pelaksana Lapangan Pekerjaan Plambing (TA.016)dan TATA LINGKUNGAN
dengan SUB BIDANG :
- Tukang Pipa Air / Plambing (TT 005)
- Tukang Pipa Bangunan (TT 007)
- Tukang Fitter Pipa (TT 008)
- Pelaksana Pekerjaan Perpipaan Air Bersih (TT 011)


C. KELEBIHAN–KELEBIHAN BSK PUSDIKLAT DPD PERPAMSI KALBAR :

1. Memiliki tenaga assessor dan instruktur yang berpengalaman di bidangnya,
2. Satu-satunya BSK di Kalbar yang memiliki fasilitas dan peralatan penunjang terlengkap di bidang Tata Lingkungan.
3. Pelayanan yang cepat dan memuaskan karena BSK Pusdiklat DPD Perpamsi Kalbar merupakan institusi pusat, artinya segala hal dapat berkaitan dengan sertifikasi dapat langsung diselesaikan di BSK Pusdiklat DPD Perpamsi Kalbar.


D. PROSEDUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI

Sertifikasi dapat diikuti oleh seluruh tenaga teknik konstruksi.
Pola Sertifikasi BSK Pusdiklat DPD Perpamsi Kalbar adalah melalui 2 jalur, yaitu :
1. Pelatihan yang diakhiri dengan uji kompetensi (untuk masyarakat umum)
2. Pembekalan yang diakhiri denga uji kompetensi(untuk tenaga teknik yang berpengalaman).


E. PROSEDUR PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat langsung dilakukan di kantor BSK Pusdiklat DPD Perpamsi Kalbar.
Dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran (format formulir dapat didownload disini)
2. Fotocopy Ijazah :
- minimal SD untuk Tk. I dan II
- minimal SLTA/Sederajad untuk Tk. III
3. Fotocopy KTP
4. Pas Photo Berwarna 4x6 = 3 lembar
5. Foto Copy Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti (bagi yg sudah berpengalaman)
6. Foto Copy Referensi Pengalaman pekerjaan

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Sdr. BAMBANG K HP : 081522842398
Sdri DIAH Flexi : (0561) 7533464

Fax : (0561) 749041

0 komentar »