PELATIHAN PENURUNAN AIR TAK BEREKENING (NRW) KERJASAMA BPSPAM, PUSDIKLAT DAN OASEN BELANDA
A. Latar Belakang
Departemen Pekerjaan Umum (PU) meminta kepada seluruh PDAM untuk menurunkan tingkat kebocoran pelayanan air minum menjadi 20 persen dalam lima tahun ke depan. Saat ini angka kebocoran pelayanan PDAM secara nasional masih sebesar 37 persen. Tingginya angka kebocoran berakibat PDAM mengalami kerugian dan sulit untuk memperluas cakupan pelayanan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Budi Yuwono dalam Seminar Indonesian-Danish Water Days 2009 di Jakarta, Selasa(12/5) mengungkapkan kebocoran PDAM disebabkan dua faktor yaitu masalah teknis dan non teknis seperti kelemahan administrasi dan kelalaian petugas lapangan PDAM. Turut hadir dalam acara tersebut Duta Besar Denmark untuk Indonesia Borge Petersen.
“Tindakan tegas harus dilakukan terhadap pelanggaran kebocoran di lapangan. Untuk mengurangi kebocoran hingga dibawah 20 persen harus meningkatkan kemampuan administrasi seperti pencatatan dan pelaksana di lapangan,” ujar Dirjen Cipta Karya.
Budi Yuwono yakin, bila PDAM dapat meningkatkan kemampuan administrasinya, tingkat kebocoran air dapat turun menjadi hanya 20 persen. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengganti pipa-pipa yang tua dan water meter yang rusak. Sementara untuk menurunkan kebocoran lebih kecil dari 20 persen, itu semua terkait permasalahan teknis.
Sementara itu Ketua Persatuan Perusahan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Achmad Murdjo Kodri menyatakan rata-rata kerugian harian PDAM akibat kebocoran air mencapai Rp 60 juta. Bila produksi air 1.000 liter/detik, apabila tingkat kehilangan air minum 30 persen, dalam sehari kehilangan air PDAM mencapai 24 ribu kubik.
Menurut Kodri, dengan asumsi harga jual air minum Rp 2.000/kubik, jumlah kerugian harian mencapai Rp 48 juta per hari. Dan apabila memasukkan angka rata-rata kebocoran PDAM nasional sebesar 37 persen, kerugian PDAM per hari mencapai Rp 60 juta. Ketua Perpmasi menilai, penyebab utama besarnya kebocoran air di Indonesia adalah usia pipa yang sudah tua.
"Sebanyak 60 persen pipa jaringan PDAM berusia tua, bahkan ada yang sejak zaman Belanda. Investasi yang terbesar memang ada di pembangunan jaringan pipa," lanjutnya.
Masih besarnya jumlah pencurian air (illegal connection), ketidakmerataan pelayanan menjadi masalah tersendiri bagi pengembangan jaringan. Selain perbaikan infrastruktur, kedepannya perlu sosialisasi untuk mengubah pandangan masyarakat tentang air harus mendapat perhatian.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka untuk menurunkan Air Tak Berekenig (NRW/Kebocoran) akan dilakukan pelatihan Penurunan NRW/Kebocoran.
B. Tujuan :
Tujuan program pelatihan ini adalah :
1. Peserta dapat mengetahui jenis NRW/kebocoron
2. Peserta dapat masalah NRW/kebocoran
3. Peserta dapat menganalisa NRW/kebocoran
4. Peserta dapat menerapkan penurunan NRW/kebocoran
C. Materi Bimbingan Teknis :
D. Instruktur :
Terkait dengan tujuan yang ingin dicapai dalam Pelatihan Penurunan Air Tak Berekening/NRW didukung oleh Instruktur BPSPAM, PUSDIKLAT PERPAMSI DPD KALBAR dan OASEN Belanda
E. Peserta :
Instansi yang diundang mohon dapat penugaskan seorang calon peserta calon peserta sesuai dengan daftar undangan dibawah ini :
1. Kepala Dinas PU Cipta Karya Propinsi Kalbar
2. Kepala Bappeda Propinsi Kalbar
3. Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Pontianak
4. Pokja Nasional NRW, DPP Perpamsi
5. Ketua DPD Perpmasi Propinsi Kalbar
6. Kepala Satker PKPAM Propinsi Kalbar
7. Kepala Balai Wilayah Sungai 1 Kalbar
8. PDAM Kota Pontianak
9. PDAM Kab Pontianak
10. PDAM Kubu Raya
11. PDAM Kota Singkawang
12. PDAM Kab. Sambas
13. PDAM kab. Landak
14. PDAM kab Bengkayang
15. PDAM Kab Melawi
16. PDAM Kab Sanggau
17. PDAM Kab Sintang
18. PDAM kab Kapuas Hulu
19.PDAM Kab Ketapang
20.PDAM Kab Kayong Utara
21.PDAM Kab Sekadau
22.PDAM Kota Samarinda
23.PDAM Palangkaraya
24.PDAM Intan Banjar
25.PDAM Kab. Kapuas
26.PDAM Kab. Kotabaru
27.PDAM Kab. Tabalong
28. PDAM Kota Semarang
29. PDAM Kab. Sukoharjo
30. PDAM Kota BAndar Lampung
31. PDAM Kabupaten Gianyar
dengan ketentuan sebagai berikut :
- Calon peserta adalah Kabag/setingkat.
- Membawa Surat Tugas dari Instansi Pengutus
- Membawa Laptop dan data kinerja teknis (kehilangan air PDAM)
- Membawa foto berwarna uk. 3x4 sebanyak 2 lembar
- Mengikuti semua kegiatan pelatihan sampai penutupan
- Selama pelatihan mengenakan pakaian sopan dan rapih, dan pada saat pembukaan menggunakan kemeja putih dan berdasi.
Bagi peserta dari luar kota, panitia menanggung akomodasi berdasarkan room sharing termasuk konsumi dan penyelenggaraan sedangkan biaya perjalanan ditanggung instansi pengutus, check in tanggal 20 Oktober 2009 mulai 14.00 WIB.
F. Waktu Pelaksanaan :
Waktu pelatihan dilaksanakan selama 4 (empat) hari yaitu pada tanggal : 20 - 23 Oktober 2009 bertempat di HOTEL Mercure, Jalan A.Yani Pontianak,Kalimantan Barat.
G. Penyelenggaraan :
Pelatihan ini diselenggarakan kerjasama antara BPSPAM dengan PUSDIKLAT DPD Perpamsi Kalimantan Barat
H. Sekretariat :
Untuk informasi dapat menghubungi :
BPSPAM : Ibu Lena (08564017544/08189351805)
Ibu Lili (08158802874)
Atau dapat menghubungi PUSDIKLAT DPD Perpamsi Kalimantan Barat Jalan Imam Bonjol No. 430 Pontianak,Kalimantan Barat,
telp/faks : (0561) 749041.
website:www.tec-perpamsikalbar.blogspot.com
e-mail : tec.perpamsiptk@yahoo.com
Contact Person :
Sdr. BAMBANG K.: 085245663725
0 komentar »
Posting Komentar