Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010 Angkatan I
A. Latar Belakang
Kelancaran dalam proses pelelangan untuk menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disusun selain ditentukan oleh kompetensi sumber daya ahli pengadaan juga ditentukan oleh dokumen Pengadaan karena merupakan dokumen yang mengikat pihak pengguna dan penyedia barang/jasa.
Dengan dikeluarkannya Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ditindak lanjuti oleh Peraturan Kepala LKPP No. 6 Tahun 2010 tentang Standard Pengadaan Barang/Jasa (Bidding Document) sesuai dengan Perpres 54/2010 maka Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengadaan harus mengacu pada kedua peraturan tersebut di atas.
B. Tujuan Pelatihan
1. Pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan dokumen pengadaan.
2. Pengetahuan mengenai teknik dan tahapan dalam penyusunan dokumen pengadaan
3. Kemampuan menyusun dokumen pengadaan sesuai dengan Perpres No. 54 th. 2010 dan Standard Bidding Document LKPP.
C. Peserta Pelatihan
Peserta umum yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa
D. Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian dan BPK RI yang direkomendasikan oleh LKPP
E. Waktu Pelaksanaan
Bulan Maret 2011
F. Biaya dan Fasilitas Pelatihan
Paket A : Rp. 2.950.000,-/orang (include akomodasi hotel – penginapan selama pelatihan, sarapan pagi dan makan malam)
Paket B : Rp. 2.150.000,-/orang (tanpa akomodasi hotel)
Peserta mendapat seminar kit, modul, sertifikat, coffee break, makan siang.
07 Februari 2011
Leave a Comment
0 komentar »
Posting Komentar