PELATIHAN "PENGELOLAAN BARANG DI LINGKUNGAN BUMN/BUMD DAN PEMERINTAH TANGGAL 28 - 29 APRIL 2010
A. Latar Belakang
Barang milik BUMN/BUMD maupun Pemerintah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, yang harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang yang baik.
Keuangan negara didefiniskan sebagai sesuatu baik berupa uang maupun barang. Jadi keuangan negara dapat berupa barang seperti halnya uang yang harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan azas-azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas dan kapasitas nilai.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, salah satu lingkup pemeriksaan BPK adalah terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan BPK-RI, pelaksanaan pengelolaan barang pemerintah rawan terhadap tindakan pidana KKN yang menimbulkan indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.
Berangkat dari hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang mulai perencanaan kebutuhan barang sampai pemindahtanganan barang di lingkungan BUMN/BUMD dan Pemerintah, maka TRAINING AND EDUCATION CENTER (TEC) DPD PERPAMSI KALBAR merasa perlu melakukan pelatihan tentang Pengelolaan Barang di Lingkungan BUMN/BUMD dan Pemerintah yang menjadi nara sumbernya langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – RI.
B. Tujuan :
Peserta dapat mengetahui dan dapat melakukan pengelolaan barang di lingkungan BUMN/BUMD dan Pemerintah dengan baik dengan memperhatikan azas-azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas dan kapasitas nilai.
C. Materi Bimbingan Teknis :
Teori :
- Penatausahaan Barang
- Inventarisasi Barang
- Pengamanan dan Pemeliharaan Barang
- Penghapusan
- Pemindahtanganan
Praktek :
- Pembuatan Laporan Barang
D. Instruktur :
Instruktur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – RI
E. Peserta :
Peserta pelatihan adalah Kepala Bagian/ Kepala Seksi/staf: Pengelola Barang, Gudang, Administrasi Barang, Perlengkapan, Pengelola Asset
Untuk lebih efektif dan focus dalam pelatihan, maka jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang.
F. Waktu Pelaksanaan :
Waktu pelatihan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis tanggal : 28 - 29 April 2010 bertempat di Pusdiklat DPD Perpamsi Kalimantan Barat, Di PDAM Kota Pontianak, Jalan Imam Bonjol No. 430 Pontianak,Kalimantan Barat.
G. Penyelenggaraan :
Pelatihan ini di selenggarakan oleh PUSDIKLAT DPD Perpamsi Kalimantan Barat
H. Sekretariat :
Pendaftaran dan Informasi dengan penyelenggara dapat menghubungi PUSDIKLAT DPD Perpamsi Kalimantan Barat Jalan Imam Bonjol No. 430 Pontianak,Kalimantan Barat, telp/faks : (0561) 749041
website:www.tec-perpamsikalbar.blogspot.com
e-mail : tec.perpamsiptk@yahoo.com
facebook : tec.perpamsiptk@yahoo.com
0 komentar »
Posting Komentar